Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlilit Utang, Oknum Polisi Nekat Rampok Rp5,6 Miliar dari Iring-iringan Mobil Jasa Pengisi ATM

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2024 |05:00 WIB
Terlilit Utang, Oknum Polisi Nekat Rampok Rp5,6 Miliar dari Iring-iringan Mobil Jasa Pengisi ATM
Konferensi Pers Perampokan
A
A
A

JAKARTA - Polda Sumatera Barat menangkap tiga pelaku kasus perampokam mobil jasa pengisi anjungan tunai mandiri (ATM) yang membawa uang senilai Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman pada Selasa (27/8) kemarin. Dua dari tiga pelaku merupakan oknum anggota kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimula Chaniago menyebut pelaku di antaranya HS (38) masyarakat sipil dan NPP (29) serta MSA (21) yang merupakan anggota kepolisian.

Erdi mengatakan kronologi perampokan bermula saat iring-ringinan mobil pengangkut jasa berhenti di Jalan Raya by pass Padang Pariaman dekat PT Jasaya Sentrikon Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa pukul 01.00 WIB. Para pelaku kemudian langsung menodong anggota kepolisian bernama Bripda Steven yang tengah mengawal mobil pengiriman.

"Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh yang berisi uang Rp2.725.000.000 (2,7 miliar)," ungkapnya.

Belakangan aksi itu langsung dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Polisi yang mendapati laporan langsung melakukan penyelidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement