JAKARTA - Polda Sumatera Barat menangkap tiga pelaku kasus perampokam mobil jasa pengisi anjungan tunai mandiri (ATM) yang membawa uang senilai Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman pada Selasa (27/8) kemarin. Dua dari tiga pelaku merupakan oknum anggota kepolisian.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimula Chaniago menyebut pelaku di antaranya HS (38) masyarakat sipil dan NPP (29) serta MSA (21) yang merupakan anggota kepolisian.
Erdi mengatakan kronologi perampokan bermula saat iring-ringinan mobil pengangkut jasa berhenti di Jalan Raya by pass Padang Pariaman dekat PT Jasaya Sentrikon Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa pukul 01.00 WIB. Para pelaku kemudian langsung menodong anggota kepolisian bernama Bripda Steven yang tengah mengawal mobil pengiriman.
"Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh yang berisi uang Rp2.725.000.000 (2,7 miliar)," ungkapnya.
Belakangan aksi itu langsung dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Polisi yang mendapati laporan langsung melakukan penyelidikan.