Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awas! Bakar Sampah di Bojonegoro Dipenjara 3 Bulan 

Dedi Mahdi , Jurnalis-Minggu, 01 September 2024 |13:15 WIB
Awas! Bakar Sampah di Bojonegoro Dipenjara 3 Bulan 
Bakar Sampah (foto : dok Okezone)
A
A
A

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Satpol PP Bojonegoro ini menambahkan, jika aktivitas membakar sampah di Kabupaten Bojonegoro telah terbukti banyak menyebabkan terjadinya peristiwa kebakaran, terutama kebakaran lahan dan hutan.

“Selama musim kemarau ini sudah terjadi puluhan kali kebakaran lahan dan hutan di Bojonegoro, mayoritas penyebabnya adalah aktivitas pembakaran sampah,” tambahnya.

Untuk itu pihak Dinas Damkarmat Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas pembakaran sampah, baik itu sampah organik maupun non organik, karena keduanya bisa menimbulkan pencemaran lingkungan dan bisa memicu terjadinya peristiwa kebakaran.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement