Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap 3 dari 4 Pelaku Penipuan di Kelapa Gading Adalah Residivis

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 03 September 2024 |21:38 WIB
Polisi Ungkap 3 dari 4 Pelaku Penipuan di Kelapa Gading Adalah Residivis
Ilustrasi
A
A
A

Sebagai informasi, ke-3 residivis ini kembali ditangkap polisi. Mereka ditangkap dengan kasus serupa bersama tersangka baru bernama Amirudin alias Jojon.

Kekinian ke-4 tersangka ini telah dilakukan penahanan di Polsek Kelapa Gading. Mereka dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KUHP juncto pasal 5 KUHP dan pasal 64 KUHP.

“Karena berulang, dan keberatan jadi pertimbangan di atas 5 tahun yang sudah dilakukan penahanan,” tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement