Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap 3 dari 4 Pelaku Penipuan di Kelapa Gading Adalah Residivis

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 03 September 2024 |21:38 WIB
Polisi Ungkap 3 dari 4 Pelaku Penipuan di Kelapa Gading Adalah Residivis
Ilustrasi
A
A
A

Sebagai informasi, ke-3 residivis ini kembali ditangkap polisi. Mereka ditangkap dengan kasus serupa bersama tersangka baru bernama Amirudin alias Jojon.

Kekinian ke-4 tersangka ini telah dilakukan penahanan di Polsek Kelapa Gading. Mereka dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KUHP juncto pasal 5 KUHP dan pasal 64 KUHP.

“Karena berulang, dan keberatan jadi pertimbangan di atas 5 tahun yang sudah dilakukan penahanan,” tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement