BANDARLAMPUNG - Tiga remaja di Bandarlampung kejar-kejaran dengan polisi di Bandarlampung, dua di antaranya berhasil ditangkap dan satu lainnya kabur. Ternyata, mereka membawa puluhan paket tembakau sintesis, dan telah ditangkap petugas pada, Kamis (5/9/2024) sekira pukul 00.30 WIB.
Keduanya yakni MR (18) dan HD (17), mereka ditangkap Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung di seputaran Jalan Pangeran Emir M. Noer, Tanjung Karang, Bandarlampung.
“Puluhan paket tembakau sintetis ini kami temukan di dalam tas milik pelaku,” ujar Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto.
Sugeng mengatakan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas, yang melihat kedua pelaku mencoba menghindari patroli. Pada penangkapan itu, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan petugas mengamankan 2 dari 3 remaja tersebut.
"Jadi mereka bonceng tiga, satu melarikan diri ke gang sempit di sekitar lokasi," kata dia.
Saat diamankan, lanjut Sugeng, petugas menemukan 1 paket sedang tembakau sinte, 21 paket kecil tembakau sinte dan ratusan plastik klip didalam tas kedua pelaku.
"Pengakuan mereka mau mapping dan sebagian barang sudah diedarkan," ucapnya.