Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Lantik Andriko Noto Susanto Jadi Pj Gubernur NTT, Gantikan Ayodhia Kalake

Ponsius Econg , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2024 |14:29 WIB
Mendagri Lantik Andriko Noto Susanto Jadi Pj Gubernur NTT, Gantikan Ayodhia Kalake
PJ Gubernur NTT
A
A
A

KUPANG - Mendagri Tito Karnavian melantik Andriko Noto Susanto menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta, Jumat (6/9/2024). Susanto dilantik menggantikan Pj Gubernur NTT sebelumnya, Ayodhia GL Kalake.

Pelantikan pria kelahiran Ponorogo ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Karnavian dalam sambutannya menyampaikan, keputusan memilih Andriko telah melewati pelbagai proses sesuai mekanisme yang berlaku serta turut mempertimbangkan pandangan tim ahli.

"Pak Andriko terpilih karena telah melalui mekanisme yang ada termasuk tim ahli yang langsung dipimpin Bapak Presiden, kemudian terpilih Pak Andriko Noto Susanto," ujar Karnavian, mengutip akun YouTube @biroadministrasipimpinanntt, Sabtu (7/9/2024).

Ada banyak hal dikatakannya yang menjadi bahan pertimbangan di balik keputusan ini, salah satunya demi menjamin tetap terjaganya netralitas di tengah proses pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah NTT.

Menurutnya, putera daerah memang lebih mengetahui permasalahan di daerah jika dilihat dari segi efektivitas. Namun, dalam kaitannya dengan netralitas selama Pilkada, dia menilai NTT sebaiknya dipimpin non-putra daerah.

"Kalau tidak ada pilkada, memang bagus diambil dari putra lokal karena bisa langsung menguasai dan cepat membangun hubungan dengan masyarakat setempat serta tugas utamanya ialah mempercepat pembangunan-pembangunan di daerah," terang eks Kapolri itu.

"Kalau daerah yang akan menghadapi pilkada, sesuai pengalaman kami pro dan kontranya tinggi, bisa terbawa arus psikologi keluarga, suku, dan lain-lain sehingga bisa netral," imbuhnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement