BANDARLAMPUNG - Seorang pria berinisial KD (24) ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan, di Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur, Senin (9/9/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku diringkus Tim Tekab 308 dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung, lantaran terlibat berbagai aksi pencurian di wilayah kampus Universitas Lampung (Unila).
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya, tadi subuh pelaku kita amankan dan masih diperiksa untuk kita kembangkan," ujar Hendrik.
Hendrik menuturkan, hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak lima kali di wilayah Bandarlampung.