Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR AS Loloskan RUU untuk Tutup Kantor Perdagangan Hong Kong

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |10:55 WIB
DPR AS Loloskan RUU untuk Tutup Kantor Perdagangan Hong Kong
China-Hong Kong. (Foto: Reuters)
A
A
A

Kecaman China dan Hong Kong

Kembali ke Washington, RUU terbaru harus disetujui Senat AS sebelum dapat dikirimkan kepada Presiden Joe Biden untuk ditandatangani menjadi undang-undang.

Anna Kwok, direktur eksekutif Dewan Demokrasi Hong Kong dan target dari perburuan hukum dengan hadiah uang USD128.000 atas tuduhan melanggar undang-undang keamanan nasional, telah mendukung RUU terbaru AS karena ia yakin bahwa hal tersebut merupakan langkah penting untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah Hong Kong atas pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Menanggapi RUU di AS, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengutuk tindakan tersebut dalam jumpa pers rutin di Beijing pada 11 September. Ia menyatakan, “Kami sangat menyesalkan dan dengan tegas menentang tindakan mengerikan AS yang memanipulasi isu-isu terkait Hong Kong.”

Pemerintah Hong Kong juga mengeluarkan pernyataan pada 11 September, yang menyatakan ketidaksetujuan keras terhadap penggunaan RUU tersebut oleh DPR AS untuk “meremehkan undang-undang keamanan nasional Hong Kong dan mengkritik situasi hak asasi manusia di Hong Kong.” Pernyataan Hong Kong menyatakan bahwa RUU tersebut merupakan "campur tangan besar-besaran terhadap urusan internal Hong Kong."

Saat ini, pemerintah Hong Kong mengoperasikan 14 Kantor Ekonomi dan Perdagangan Hong Kong (HKETO) di seluruh dunia, termasuk tiga di Amerika Serikat.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement