Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

45 Tahun Meringkuk di Penjara, Pria 88 Tahun Ini Dibebaskan dari Hukuman Mati

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 26 September 2024 |16:40 WIB
45 Tahun Meringkuk di Penjara, Pria 88 Tahun Ini Dibebaskan dari Hukuman Mati
Seorang pria di Jepang yang disebut-sebut telah menghabiskan waktu terlama di dunia akibat hukuman mati telah dibebaskan dari kasus pembunuhan yang terjadi pada 1966 (Foto: Kyodo News)
A
A
A

Sejak dibebaskan, Hakamada tinggal bersama kakak perempuannya Hideko, yang berjuang selama beberapa dekade untuk membersihkan namanya.

Sementara itu, kelompok hak asasi manusia (HAM) Amnesty International memuji pembebasan itu sebagai momen penting untuk keadilan dan mendesak Jepang untuk menghapus hukuman mati.

"Setelah menjalani hukuman penjara yang salah selama hampir setengah abad dan 10 tahun menunggu persidangan ulang, putusan ini merupakan pengakuan penting atas ketidakadilan mendalam yang dialaminya selama sebagian besar hidupnya," kata Amnesty.

"Ini mengakhiri perjuangan yang menginspirasi untuk membersihkan namanya," lanjutnya dalam sebuah pernyataan.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement