GAZA - Komisi penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh Israel melakukan kejahatan perang atas serangan rumah sakit (RS) di Gaza. Israel dituding melaksanakan kebijakan terpadu untuk menghancurkan sistem perawatan kesehatan Gaza selama perang yang sedang berlangsung dengan Hamas.
Komisi tersebut mengatakan serangan Israel terhadap fasilitas perawatan kesehatan di Gaza dan perlakuan Israel terhadap tahanan Palestina merupakan kejahatan perang, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan.
Hamas dan kelompok Palestina lainnya juga dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas perlakuan mereka terhadap sandera Israel yang ditahan di Gaza.
Israel belum memberikan komentar, tetapi telah lama menuduh PBB bias dan menolak laporan kritis sebelumnya. Laporan tersebut, yang akan disampaikan kepada Majelis Umum PBB pada tanggal 30 Oktober, dipimpin oleh Navi Pillay, mantan kepala hak asasi manusia PBB asal Afrika Selatan.
Laporan tersebut mengatakan pasukan keamanan Israel telah dengan sengaja membunuh, menahan, dan menyiksa personel medis, sementara anak-anak telah menanggung beban dari runtuhnya sistem kesehatan.
Komisi tersebut mengutip kasus Hind Rajab yang berusia lima tahun, yang mobilnya dihantam saat ia dan keluarganya mencoba melarikan diri dari pengeboman. Beberapa anggota keluarga tewas, tetapi Hind berhasil menelepon Bulan Sabit Merah Palestina untuk meminta bantuan. Ambulans yang berusaha menghubunginya juga ditembaki, dan Hind, keluarganya, dan kru ambulans semuanya tewas.
Komisi tersebut mengatakan serangan terhadap sistem perawatan kesehatan telah menimbulkan kondisi kehidupan yang mengakibatkan hancurnya banyak generasi anak-anak Palestina dan, berpotensi, rakyat Palestina sebagai satu kelompok.