BEKASI - Seorang perempuan muda berinisial A di Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor seorang pria berinisial R, dengan modus berkencan di hotel.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, awalnya pelaku dan korban bertemu dan berkenalan di acara peringatan HUT TNI di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 5 Oktober 2024.
"Waktu itu keduanya menonton penampilan band salah satu pengisi acara tersebut, hingga acara perayaan HUT TNI itu selesai," kata Gurnald dari keterangannya, Selasa (15/10/2024).
Usai selesai menonton, lanjut Gurnald, pelaku dan korban sepakat untuk menginap di salah satu hotel Cibitung Indah, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, untuk berkencan.
“Setelah berkenalan dan menonton bersama selanjutnya korban dan pelaku sepakat untuk check in di hotel Cibitung Indah, Kecamatan Cibitung,” tuturnya.
Gurnal menuturkan, pada saat korban tertidur pulas, pelaku menguras seluruh barang berharga milik korban. “Sekira jam 23.00 WIB, ketika korban tertidur Pulas, pelaku R mengambil barang-barang milik korban berupa Handphone, uang tunai Rp500.000, serta 1 unit sepeda motor milik korban,” tuturnya.
Saat korban terbangun, kata Gurnald, korban baru sadar kalau barang-barang berharga miliknya sudah raib dibawa kabur oleh pelaku. Tak lama korban langsung membuat laporan ke Polsek Cikarang Barat.
“Keesokan harinya ketika sadar barang-barangnya hilang, korban membuat laporan Polisi di Polsek Cikarang Barat, selanjutnya berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim melakukan pencarian pelaku,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku akhirnya tim Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor Polisi A 4645 XGC di sebuah rumah kontrakan Kampung Kobak, Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada Jumat 11 Oktober 2024.
(Angkasa Yudhistira)