JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran bernama Hadi Mohseni, yang menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 4,4 kilogram.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka WNA Iran dengan barang bukti sabu 4.390 gram atau 4,4 kilogram,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Donald menjelaskan, Mohseni ditangkap pada Selasa 15 Oktober 2024 lalu di sebuah hotel di Jalan Pluit Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia menuturkan, kasus bermula dari adanya informasi pengiriman narkoba dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) ke Indonesia yang dikamuflase menjadi lempengan keramik.
“Mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkoba melalui ekspedisi yang berisi 2 buah lempengan berbentuk persegi panjang seperti keramik lantai yang masing-masing mengandung narkotika jenis sabu,” ujar dia.