Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Aset di Pondok Indah dan Menteng

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 23 Oktober 2024 |09:09 WIB
Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Aset di Pondok Indah dan Menteng
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci sejumlah lokasi tanah dan bangunan yang disita terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero 2019-2022.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, sebagian tanah berada di Jakarta yakni Pondok Indah dan Menteng.

“Ada beberapa lokasi di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, ada empat lokasi. Di Bogor satu lokasi, di Menteng, Jakarta Pusat satu lokasi,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Selain itu, untuk sisa aset bangunan yang disita oleh lembaga antirasuah tersebut berada di Surabaya.

“Di Darmo Surabaya tiga lokasi dan ada juga Graha Family Surabaya dua lokasi,” pungkas dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement