JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci sejumlah lokasi tanah dan bangunan yang disita terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero 2019-2022.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, sebagian tanah berada di Jakarta yakni Pondok Indah dan Menteng.
“Ada beberapa lokasi di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, ada empat lokasi. Di Bogor satu lokasi, di Menteng, Jakarta Pusat satu lokasi,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Selain itu, untuk sisa aset bangunan yang disita oleh lembaga antirasuah tersebut berada di Surabaya.
“Di Darmo Surabaya tiga lokasi dan ada juga Graha Family Surabaya dua lokasi,” pungkas dia.