Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Aset di Pondok Indah dan Menteng

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 23 Oktober 2024 |09:09 WIB
Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Aset di Pondok Indah dan Menteng
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Ferry Indonesia . Terbaru, KPK mengungkapkan potensi kerugian negara sementara mencapai triliunan rupiah. 

"ASDP potensi kerugian negaranya sekitar Rp1,27 triliun minimal," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi wartawan, Selasa (6/8/2024).

Dalam perkara ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang terkait kasus dugaan korupsi proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry periode 2019-2022 pada Jumat, 16 Agustus 2024. Keempatnya langsung ditetapkan sebagai tersangka. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement