Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Aset di Pondok Indah dan Menteng

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 23 Oktober 2024 |09:09 WIB
Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Aset di Pondok Indah dan Menteng
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
A
A
A

"KPK telah menetapkan 4 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 2019-2022," ujar dia.

Tessa hanya membeberkan inisial keempat tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. Dia enggan mengungkap lebih jauh jabatan dari keempat tersangka di PT ASDP Indonesia Ferry. "Inisial dari keempat orang tersangka tersebut adalah IP, MYH, HMAC, A," ungkapnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement