Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim Rp3,5 Miliar Agar Anaknya Bebas

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 05 November 2024 |13:07 WIB
Kronologi Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim Rp3,5 Miliar Agar Anaknya Bebas
Ibu Ronald Tannur tersangka kasus suap hakim (Foto : istimewa)
A
A
A

Kemudian, Meirizka menyerahkan uang ke Lisa secara bertahap dengan total Rp1,5 miliar untuk membebaskan putranya. Mendapat uang tersebut, Lisa pun menalangi sebagian biaya pengurusan perkara sebesar Rp 2 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 3,5 miliar. Menurut keterangan yang disampaikan Lisa, uang tersebut diberikan kepada majelis hakim di PN Surabaya yang menangani kasus Ronald Tannur.

Atas perbuatannya Meirizka Widjaja terancam melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement