Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: KKI Bekerja Secara Independen dan Tidak Boleh Ada Intervensi!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 09 November 2024 |12:27 WIB
DPR: KKI Bekerja Secara Independen dan Tidak Boleh Ada Intervensi!
DPR: KKI Bekerja Secara Independen dan Tidak Boleh Ada Intervensi!
A
A
A

Komisioner KTKI, Akhsin Munawar, yang juga pensiunan PNS dari Provinsi Jambi, mempertanyakan proses pemilihan unsur pemerintah dalam KKI yang terdiri dari tiga orang yang mendekati usia 65 tahun.

"Ketua KKI yang terpilih sudah pensiun pada 1 Oktober 2024. Sedangkan dua orang lainnya hanya bisa menjabat dua hingga tiga tahun lagi, dan setelah itu harus ada Pergantian Antar Waktu (PAW)," ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, KTKI-Perjuangan juga mengajukan gugatan melalui sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait keputusan pemberhentian Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement