Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penyerangan Warga di Deliserdang oleh Oknum TNI, Desak Hal Ini

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 11 November 2024 |19:42 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penyerangan Warga di Deliserdang oleh Oknum TNI, Desak Hal Ini
Ilustrasi. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

Atas dasar hal tersebut di atas, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak:

1. Anggota TNI yang melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diadili dan diproses secara hukum melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer.

2. Pemerintah dan DPR RI segera untuk memasukkan agenda revisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer ke dalam Prolegnas 2024 – 2029 untuk segera dibahas oleh DPR RI bersama dengan Pemerintah dalam periode legislasi berikutnya. 

(Puteranegara Batubara)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement