Namun dia belum menjelaskan secara detail apakah Valhalla masih satu klaster dengan judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir belasan rekening milik Valhalla buntut terindikasi judol.
"(Yang diblokir) beberapa belas aja. (Masih) Berkembang terus," ungkap Ivan. Nilai masih dihitung," ujar dia.
Ivan menambahkan, saat ini PPATK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemblokiran rekening tersebut. "Nanti biar penyidik yang akan mendalami yang bersangkutan," ungkap dia.
(Fahmi Firdaus )