Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung Asta Cita, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 19 November 2024 |16:06 WIB
Dukung Asta Cita, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jumpa Pers. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengungkapan enam kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi LPG 3 Kg bersubsidi ke Tabung Gas Portable. Satreskrim yang dikomandoi oleh Kasat Reskrim AKP. I.G.N.P. Krishna Narayana, itu melakukan pengusutan perkara itu sepanjang periode bulan Oktober sampai dengan November 2024.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan bahwa, pengungkapan ini dalam rangka mendukung penuh program Asta Cita, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi. 

Ia menjelaskan modus pelaku yakni memindahkan dari satu tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi dapat dihasilkan sepuluh sampai sebelas tabung gas portable berbagai merk. 

"Pemindahan gas dari tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable dilakukan dengan menggunakan alat suntik, yaitu regulator gas rakitan (yang sudah dimodifikasi), kemudian dilakukan penimbangan dengan alat timbang digital untuk mengetahui berat masing-masing tabung gas portable," kata Indrawienny dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 

Keuntungan yang diperoleh tersangka dari pengoplosan satu tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi sekitar Rp30.000-Rp50.000, dan penjualan dilakukan dengan cara Online Shop, COD (Cash On Delivery) dan secara konvensional atau konsumen datang langsung ke tempat tinggal tersangka. 

"Tersangka berhasil menarik konsumen karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga resmi/harga pasaran," ujar Kapolres.

"Praktik pengoplosan gas LPG 3 Kg ke tabung gas protable ini tidak melalui proses yang benar sehingga berpotensi mengancam keselamatan atau keamanan," tambahnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement