Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surati Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya, Firli Minta Kasusnya Dihentikan Lewat SP3

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 28 November 2024 |19:40 WIB
Surati Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya, Firli Minta Kasusnya Dihentikan Lewat SP3
kata Kuasa Hukum Firli Bahuri Ian Iskandar (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri menyurati Kapolri, Kapolda hingga Kompolnas meminta kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk dihentikan. Ia meminta penghentian itu melalui SP3.

“Yang pertama terkait dengan isi surat kepada Kapolri, Kapolda, dan Kompolnas. Nah isi surat itu berisi tentang proses perjalanan hukum ini, terkait dengan substansi perkara ini, yang menurut hemat kami tidak dapat dibuktikan secara hukum. Sehingga menjadi hal yang wajib perkara terhadap Pak Firli dihentikan,” kata Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar di Jakarta Selatan Kamis (28/11/2024).

“Jadi isi surat kami itu, kami minta kepada Kapolri supaya menghentikan perkara ini dengan mengeluarkan SP3,” sambung dia.

Ian juga menyoroti proses hukum Firli yang tak kunjung selesai. Menurutnya, sudah setahun lebih Firli ditetapkan sebagai tersangka, namun berkas kasusnya berulang dikembalikan kejaksaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement