Prabowo juga kembali menegaskan bahwa sumpahnya yang telah diucapkan saat dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2024 lalu akan dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpahnya di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa hingga Undang-Undang Dasar 1945.
“Saya sungguh-sungguh bertekad, bahwa sumpah yang saya ucapkan pada tanggal 20 Oktober di hadapan Majelis Pemasyarakatan Rakyat di hadapan seluruh rakyat Indonesia dan yang lebih penting di hadapan Tuhan Yang Mahakuasa, untuk menjalankan Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturan Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
(Puteranegara Batubara)