Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Pastikan Tindak Tegas Oknum yang Bekingi PMI Ilegal hingga TPPO

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2025 |16:52 WIB
Kapolri Pastikan Tindak Tegas Oknum yang Bekingi PMI Ilegal hingga TPPO
Kapolri Bertemu dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tak akan pandang bulu untuk menindak tegas siapapun yang terlibat atau beking dalam kasus pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini termasuk jika ada oknum-oknum petugas yang terlibat membekingi kegiatan-kegiatan yang melawan hukum tersebut.

"Tentunya ini menjadi kesepakatan kita untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat," kata Sigit usai menerima audiensi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Kading di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

Sigit menuturkan, Polri dalam hal ini berkomitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat yang menjadi korban untuk diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.

"Jadi setelah ini kita akan melaksanakan rapat khusus untuk melakukan rencana dan langkah-langkah lebih lanjut dalam hal melakukan penegakan hukum," ungkapnya.

Di sisi lain, Sigit mengatakan Polri juga akan mengedepankan pencegahan untuk mengantisipasi kasus perdagangan orang dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

"Dan tentunya juga bagaimana kita bekerjasama dengan kementerian lembaga terkait dengan bagaimana memikirkan nasib masyarakat kita yang sudah terlanjur kemudian terjebak dalam sindikat ataupun terlanjur berangkat melalui jaluran prosedural," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Kading menjelaskan kedatangannya dalam rangka kerja sama terkait perkuatan satgas dengan membentuk desk PMI ilegal hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

"Memperkuat desk. Jadi kita akan bentuk desk khusus PMI unprocedural dan TPPO. Jadi nanti disini akan ada tim kami dari kementerian maupun tim beliau yang nanti akan ikut menangani unprocedural dan TPPO," kata Abdul Kadir kepada wartawan Kamis.

Abdul Kadir mengatakan nantinya desk ini diharapkan bakal meminimalisir kegiatan-kegiatan perdagangan orang, eksploitasi hingga perbudakan.

"Bagaimana menyelamatkan, melindungi warga kita dalam hal mereka dipastikan tidak mengalami atau meminimalisir lah perlakuan-perlakuan tidak adil, eksploitasi, bahkan cenderung ke perbudakan modern yang ada di luar negeri," tuturnya.

"Untuk itu kami bersepakat untuk, satu, memperkuat kerjasama yang sudah ada, jadi ada tiga kerjasama yang sudah ada," sambungnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement