Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Jaringan Fredy Pratama, 4 WN Malaysia Nekat Jualan Sabu di Jakarta

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |15:35 WIB
Diduga Jaringan Fredy Pratama, 4 WN Malaysia Nekat Jualan Sabu di Jakarta
Bawa Sabu ke Jakarta WN Malaysia ditangkap (foto: dok ist)
A
A
A

Mukti mengatakan, pelaku ditangkap di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Pertama di depan Indomaret Sunter, Jakarta Utara; depan parkiran Imbera Nail & Beauty Bar, Sunter, Jakarta Utara; dan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Jadi tersangkanya atas nama M, L, G dan O," katanya.

Satu tersangka inisial M, kata Mukti, mencoba melarikan diri, namun atas kesigapan Polri bersama Bea Cukai dan Imigrasi berhasil mencegah, dan meringkusnya di Bandara Soekarno-Hatta.

"Sekarang sudah diamankan semua oleh kita," kata Mukti.

Diketahui, keempat tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, dan dijerat dengan Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun dengan denda Rp10 miliar rupiah.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement