Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sebut Kades-Sekdes Kohod Saling Lempar Soal Kasus Pagar Laut Tangerang

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2025 |23:00 WIB
Polri Sebut Kades-Sekdes Kohod Saling Lempar Soal Kasus Pagar Laut Tangerang
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto: Okezone/Riana.
A
A
A

JAKARTA - Dit Tipidum Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa, Sekretaris Desa Arsin bin Asip dan Ujang Karta (UK) dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo menyebutkan pihaknya sempat melakukan konfrontir terhadap pada seluruh tersangka. Namun, kata dia, para tersangka saling tuding.

“Kami melaksanakan konfrontir antara Kades, Sekdes dan penerima kuasa. Di sini terjadi saling melempar, uang yang ini berasal dari sini, ini dari sini dan berputar-putar di antara mereka,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

“Sehingga dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari permasalahan ini,” sambung dia.

Djuhandhani menyebutkan, pihaknya kini berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Kades Kohod tersebut. “Kami juga sudah melaksanakan koordinasi dengan imigrasi untuk segera melaksanakan pencekalan kepada para tersangk,” ungkapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement