Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekuriti Rusunawa Cakung Tega Cabuli Bocah Perempuan 7 Tahun di Lift

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2025 |15:36 WIB
Sekuriti Rusunawa Cakung Tega Cabuli Bocah Perempuan 7 Tahun di Lift
Ilustrasi Korban Pencabulan. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

Beruntungnya, aksi bejat pelaku juga tertangkap kamera CCTV. Akibat perbuatannya, tersangka inisial BF alias A dijerat Pasal 76E, juncto Pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang tindak pidana pencabulan anak atau perlindungan anak. 

"Tersangka BF alias A terancam kurungan selama 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah," kata Nicolas. 

(Puteranegara Batubara)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement