Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Perberat Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Jadi 13 Tahun Penjara

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2025 |15:34 WIB
MA Perberat Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Jadi 13 Tahun Penjara
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman terhadap Karen pidana 9 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dinyatakan bersalah atas kasus kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Galaila Karen Kardinah dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata hakim ketua majelis Maryono saat bacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin 24 Juni 2024.

Hakim Maryono juga menyatakan, masa pengkapan Karen dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. "Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement