SUKABUMI - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pegawai honorer Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi terhadap mahasiswi cantik VM memasuki babak baru. Korban selain melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi Kota, juga mendalami adanya dugaan oknum hakim yang terlibat.
Kuasa hukum korban, Heri Purnama Tanjung, mengatakan, saat ini kasus pelecehan seksual tersebut sedang berproses di Polres Sukabumi Kota karena pihaknya telah membuat laporan.
"Kita menunggu dulu dari pihak Polres, kita juga minta proses ini cepat ya. Kalau yang dilaporkan sih 1 orang yaitu oknum dari pegawai Pengadilan Negeri Sukabumi cuma nanti berkembang," ujar Hari kepada Okezone, Minggu (2/3/2025).
Namun saat ditanyakan adanya keterlibatan salah satu oknum hakim yang berada di ruang laktasi dan kesehatan PN Sukabumi, Heri menjawab, pihaknya masih menunggu dan mendalaminya sesuai perkembangan kasusnya.
"Karena di situ kan yang viral di video ada 1 oknum hakim yang berkata 'jangan ada yang tahu' mungkin jangan sampai masalah ini berkembang keluar, tapi kan akhirnya berkembang juga mungkin dari situ," ujar Heri.
Selain itu, lanjut Heri, dirinya menyayangkan adanya oknum hakim yang mengeluarkan pernyataan itu, karena perbuatannya itu, menurutnya kurang akhlak. Dan dalam kasus ini juga ada dugaan intimidasi yang dilakukan oleh PN Sukabumi.
Sebelumnya, pegawai honorer di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi diberhentikan gegara lakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi perguruan tinggi swasta di Sukabumi. Korban diraba-raba payudaranya oleh pelaku usai jatuh pingsan di depan ruang sidang.