Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Analisa CCTV, Identifikasi Terduga Pelaku Pengirim Kepala Babi ke Tempo

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 24 Maret 2025 |12:58 WIB
Polri Analisa CCTV, Identifikasi Terduga Pelaku Pengirim Kepala Babi ke Tempo
Ilustrasi
A
A
A

Sebagai informasi, penyelidikan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk mengusut peristiwa teror kepala babi ke kantor media Tempo.

Terlebih, kata Sigit, Pimred Tempo dan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement