Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tegaskan Truk Dilarang Melintas Selama Periode Mudik dan Balik Lebaran

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 26 Maret 2025 |03:01 WIB
Polri Tegaskan Truk Dilarang Melintas Selama Periode Mudik dan Balik Lebaran
Ilustrasi
A
A
A

"Serta memeriksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan, jaga jarak aman, juga berkonsentrasi, manfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat, dan pastikan saldo uang elektronik mencukupi," katanya.

"Untuk para pemudik yang akan ataupun sedang melakukan perjalanan mudik dapat mengakses aplikasi google maps untuk mendapatkan informasi mengenai arus lalu lintas," sambungnya.

Berikut lokasi pembatasan angkutan barang selama lebaran 2025:

Ruas jalan tol
1. Lampung dan Sumatera Selatan
Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung

2. DKI Jakarta dan Banten
Jakarta - Tangerang - Merak

3. DKI Jakarta
* Prof. DR. Ir. Sedyatmo
* Jakarta Outer Ring Road (JORR)
* Tol Dalam Kota Jakarta

4. DKI Jakarta dan Jawa Barat
* Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong - Cibadak
* Bekasi - Cawang - Kampung Melayu
* Jakarta - Cikampek

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement