Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tegaskan Truk Dilarang Melintas Selama Periode Mudik dan Balik Lebaran

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 26 Maret 2025 |03:01 WIB
Polri Tegaskan Truk Dilarang Melintas Selama Periode Mudik dan Balik Lebaran
Ilustrasi
A
A
A

5. Provinsi Banten
* Jalan Raya Serang - Pandeglang - Labuan
* Jalan Nasional Tangerang - Merak

6. Provinsi DKI Jakarta
* Jalan Daan Mogot
* Jalan Raya Bogor
* Jalan Kalimalang

7. Provinsi Jawa Barat
* Jalur Selatan:
* Jalan Nasional Jakarta - Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur - Bandung
* Jalan Raya Puncak - Cianjur - Cipanas
* Jalur Tengah:
* Jalan Nagreg - Limbangan - Malangbong - Tasikmalaya
* Jalan Cicalengka - Sumedang - Majalengka - Cirebon
* Jalur Pantura:
* Jalan Nasional Jakarta - Cikampek - Pamanukan - Indramayu - Cirebon

8. Provinsi Jawa Tengah
* Jalur Pantura:
* Semarang - Kendal - Batang - Pekalongan - Pemalang - Tegal - Brebes
* Rembang - Pati - Kudus - Demak - Semarang
* Jalur Tengah:
* Solo - Sragen - Ngawi
* Yogyakarta - Magelang - Semarang
* Jalur Selatan:
* Purwokerto - Ajibarang - Cilacap - Kroya - Kebumen

9. Daerah Istimewa Yogyakarta
* Jalan Wates - Yogyakarta
* Jalan Solo - Yogyakarta
* Jalan Wonosari - Gunungkidul

10. Provinsi Jawa Timur
* Jalur Pantura:
* Tuban - Lamongan - Gresik - Surabaya
* Pasuruan - Probolinggo - Situbondo - Banyuwangi
* Jalur Tengah:
* Madiun - Nganjuk - Jombang - Mojokerto - Surabaya
* Jalur Selatan:
* Malang - Blitar - Tulungagung - Kediri

11. Provinsi Bali
* Jalan Denpasar - Gilimanuk
* Jalan Denpasar - Singaraja
* Jalan Denpasar - Karangasem
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement