Dari keterangan tersangka, bahwa aksi pembunuhan itu terjadi pada Senin 14 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu antar korban dan tersangka terjadi keributan. Cekcok itu disebabkan karena pelaku memaksa korban untuk dicarikan uang. Namun permintaan itu tidak direspon oleh korban. Lalu pelaku diam-diam pergi ke dapur mengambil pisau deres (alat sadap karet) yang sudah patah pada bagian ujungnya.
"EN diduga menyerang suaminya dari belakang dengan sebilah pisau deres, pisau tersebut mengenai bagian kepala atas sebelah kanan korban, menyebabkan luka robek sekitar 8 cm. Usai melakukan penganiayaan, EN tidak segera meminta pertolongan. Ia justru sempat membersihkan darah di lantai dan mengoleskan antiseptik ke luka korban," bebernya.
Korban sendiri baru ditemukan tetangganya. Saat kejadian, dia melihat korban tergeletak di lantai. Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tak berapa lama korban dinyatakan meninggal dunia.
"Motif penganiayaan diduga karena EN kesal permintaannya untuk meminjam uang tidak direspons oleh korban. Uang itu rencananya akan digunakan untuk membeli tanah dari orang tuanya sekaligus membiayai pengobatan orang tua pelaku," pungkasnya.
(Awaludin)