Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masih Menunggu DPR untuk RUU Perampasan Aset, Mengapa Pemerintah Tak Buat Perppu?

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 05 Mei 2025 |21:29 WIB
Masih Menunggu DPR untuk RUU Perampasan Aset, Mengapa Pemerintah Tak Buat Perppu?
Yusril Ihza Mahendra
A
A
A

"Jadi saya kira belum ada urgensinya untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, tapi ya semuanya terserah kita kembalikan kepada Presiden," ujar Yusril.

Sejauh ini, sikap Pemerintah ialah masih menunggu undangan pembahasan RUU Perampasan Aset dari DPR. Hal itu sebab pembuatan Undang-undang tersebut diinisiasi oleh DPR.

"Ya kita tunggu saja, kan DPR yang mengajukan inisiatif, pemerintah kan menunggu saja," tandas Yusril. 
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement