Toyota Alphard D 1420 PZ disopiri oleh Kriswandika Inggrei, Honda HRV L 1830 SR dikendarai Aris Yunianto Rochmat, dan pikap Daihatsu Grand Max D 8626 YS dikendarai Apik Suhana.
"Akibat kecelakaan beruntun ini satu orang meninggal, tiga luka ringan, dan menimbulkan kerugian materi Rp20 juta," kata Kasatlantas.
AKBP Wahyu menyatakan, berdasarkan pemeriksaan fisik, seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan dalam kondisi laik jalan. "Begitu juga dengan kondisi jalan dan lingkungan, jalan mulus dua arah, cuaca cerah, dan arus lalu lintas lancar," ujar AKBP Wahyu.
Kasatlantas menuturkan, berdasarkan hasil olah TKP yang dilaksanakan petugas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, kronologi kejadian berawal saat Nissan Kiks yang dikendarai Herolina Sutanto (63) melaju ke arah di lampu merah persimpangan Jalan RE Martadinata-Jalan Anggrek.
Saat tiba di TKP, tutur Kasatlantas, sopir Herolina diduga tidak konsentrasi sehingga menabrak motor Yamaha D 6958 AEN yang dikendarai korban Sulthan membonceng M Marlon yang berada di depannya.
Bukannya berhenti, Herolina justru tancap gas hingga menyeret motor serta pengendaranya. Saat melaju kencang sambil menyeret korban, mobil Herolina menyerempet mobil Toyota Alphard, Honda HRV, dan motor listrik yang melaju dari arah berlawanan.
"Terakhir Nissan Kiks yang dikendarai Herolina menabrak mobil pikap Daihatsu Grandmax. Kasus ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung," tutur Kasatlantas.
(Angkasa Yudhistira)