Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu, DPR: Berantas Sampai ke Akarnya!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 28 Mei 2025 |10:52 WIB
BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu, DPR: Berantas Sampai ke Akarnya!
DPR (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Legislator dari Fraksi PDIP itu mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini dengan cermat dan tepat. Proses hukum harus dilakukan secara profesional agar kasus tertangani dengan baik.

"Kami mengharapkan agar proses penegakan hukum oleh aparatur penegakan hukum dilakukan dengan cepat, cermat, dan tepat. Para pelaku yang ditangkap atas pengungkapan ini dapat dijerat dengan pidana hukuman," kata dia.

Diketahui, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau. Jumlah barang bukti dari penungkapan ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Dalam pengungkapan kasus ini, enam orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari keenamnya, empat orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), yakni HS, LC, FR, dan RH. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial WP dan TL merupakan warga kenegaraan Thailand.

Penyelundupan kasus ini terbongkar pada Kamis, 22 Mei 2025. Saat itu, sekitar pukul 15.30 WIB, BNN menerima informasi dari intelijen terkait adanya penyelundupan sabu yang akan melintas di wilayah perairan Indonesia.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan proses analisa hingga tim gabungan melakukan pemetaan dan observasi di sepanjang perairan Kepulauan Riau.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement