Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun menyatakan, empat perusahaan yang akan dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
“Alasan pencabutan atas penyelidikan LHK karena melanggar aturan lingkungan. Yang kedua kawasan perusahaan ini kita masuk kawasan geopark,” ujarnya.
Pertambangan di Raja Ampat sempat viral setelah aktivis Greenpeace Indonesia dan empat pemuda Papua mengkritik tambang nikel di Raja Ampat. Tagar Save Raja Ampat pun ramai di media sosial sebagai bentuk kritik terhadap aktivitas tambang yang mengancam lingkungan Raja Ampat.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.