Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Dalami Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Agi Ilman , Jurnalis-Kamis, 26 Juni 2025 |17:27 WIB
Kemendagri Dalami Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
Wamendagri Bima Arya (foto: Okezone)
A
A
A

Wakil Ketua MK Saldi Isra menegaskan bahwa model pemilu yang selama ini diterapkan tetap sah secara konstitusional, namun ke depan harus disesuaikan untuk menciptakan pemilu yang lebih berkualitas dan sederhana bagi pemilih.

Putusan ini diambil di tengah proses revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang hingga kini belum mengalami perubahan signifikan sejak putusan MK sebelumnya pada tahun 2020. Pemerintah dan DPR kini dihadapkan pada pekerjaan rumah untuk menyesuaikan aturan hukum pemilu dengan arah baru yang ditetapkan oleh Mahkamah.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement