Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Penyidikan Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Transparan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 11 Juli 2025 |13:57 WIB
DPR Minta Penyidikan Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Transparan
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam tubuh kepolisian. Menurutnya, tidak boleh ada perlindungan terhadap personel Polri yang melakukan tindak kejahatan, seperti penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi.

Polri harus menunjukkan tidak ada tempat bagi kekerasan di tubuhnya sendiri. Dan negara, termasuk pimpinan tertinggi di institusi kepolisian, harus memberi pesan tegas bahwa tidak akan ada perlindungan terhadap pelaku kejahatan terlepas dari pangkat, jabatan, atau seragam yang dikenakan.

"Keadilan untuk Brigadir Nurhadi bukan semata soal proses hukum yang berjalan, tetapi soal apakah kita masih mampu membuktikan bahwa hukum di republik ini bekerja untuk semua tanpa kecuali," pungkasnya. 

Diketahui, Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam renang sebuah penginapan di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada 16 April 2025. Ia diketahui diajak atasannya, Kompol YG dan Ipda HC, untuk bersenang-senang dan berpesta di sebuah vila privat. Selain ketiga polisi, terdapat juga dua wanita.

Dari laporan kepolisian, Nurhadi sebelumnya diberi obat penenang. Ia disebut sempat mencoba merayu salah satu teman wanita tersangka, sebagaimana terekam kamera CCTV di lokasi.

Nurhadi kemudian ditemukan tewas di kolam renang privat dalam vila. Hasil autopsi menunjukkan adanya luka-luka pada tubuh korban, termasuk lecet, memar, dan robek di kepala, tengkuk, punggung, dan kaki kiri. Luka di kepala diduga akibat benturan benda tumpul.
Yang lebih mengejutkan, tulang lidah korban ditemukan patah, yang diduga akibat cekikan. 

Kemudian, pada jenazah Nurhadi juga ditemukan air kolam, yang menunjukkan ia masih hidup setelah dianiaya dan meninggal karena tenggelam akibat pingsan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement