Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Perdagangan Bayi: Saya Benci Orang Tua Korban, Sudah Jual tapi Lapor Polisi

Agus Warsudi , Jurnalis-Kamis, 17 Juli 2025 |16:30 WIB
Tersangka Perdagangan Bayi: Saya Benci Orang Tua Korban, Sudah Jual tapi Lapor Polisi
Para tersangka sindikat penjual bayi ke Singapura/Foto: Agus Warsudi-Okezone
A
A
A

Bagaimana kronologi lengkap kasus yang menggemparkan Jabar ini bisa terungkap? Berikut keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dan Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Kamis (17/7/2025).

Pengungkapan kasus berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/176/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal 23 April 2025. Dalam laporan itu, pelapor atau orang tua korban, DH, melaporkan penculikan anak.

"Setelah menerima laporan, penyidik Subdit IV Ditreskrimum melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan indikasi perdagangan bayi asal Jabar ke Singapura oleh sindikat," kata Kabid Humas.

Sebanyak 13 tersangka berhasil ditangkap di Bandung, Jakarta, dan Pontianak, antara lain LSH, M, YN, YT, DFK, AT, FS, DW, AS, AK, AF, DH, dan EM. Perincian 13 tersangka itu terdiri atas 12 perempuan dan satu pria. Selain itu, penyidik menetapkan tiga orang sebagai buronan atau berstatus dalam pencarian orang (DPO), yakni L, W, dan YY.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement