Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Pengobatan Gaib, Dukun Palsu di Cirebon Tipu Warga hingga Ratusan Juta

Muslimin , Jurnalis-Sabtu, 26 Juli 2025 |04:02 WIB
Modus Pengobatan Gaib, Dukun Palsu di Cirebon Tipu Warga hingga Ratusan Juta
Dukun palsu di Cirebon, Jawa Barat (Foto: Muslimin/Okezone)
A
A
A

Setelah korban melapor, polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku sempat mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan hingga akhirnya ditangkap berkat koordinasi dengan Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Korban berharap uangnya dapat kembali dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik pengobatan nonmedis yang belum jelas,” pungkas AKP Sugiono.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement