JAKARTA - Seorang remaja berusia 15 tahun menjadi korban eksploitasi untuk menjadi pemandu lagu karaoke (LC), di sebuah bar di kawasan Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani pria hidung belang hingga hamil 5 bulan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan, dalam kasus ini 10 orang ditangkap.
"Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dan atau tindak pidana ekploitasi anak," kata Reonald kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari korban berkenalan dengan pelaku berinisial RH melalui media sosial. Pelaku kemudian menjanjikan korban untuk bekerja di Jakarta.
“(Pelaku) merekrut anak korban melalui Facebook untuk bekerja sebagai pemandu lagu di Jakarta,” ujar dia.
Kepada korban, pelaku menjanjikan korban dibayar Rp125 ribu per jam. Singkat cerita, korban bersedia hingga kemudian pelaku membawanya ke sebuah bar.
“Sesampainya di Jakarta anak korban di tampung di sebuah apartemen di Jakarta. Kemudian anak korban diantar ke sebuah bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon,” ungkapnya.
“Korban ditampung oleh dua pelaku wanita lainnya, TY alias BY dan RH. Sementara pelaku yang menjadi perantara korban untuk bekerja di bar yakni seorang wanita, VFO alias S,” sambung dia.
Setelah bekerja di bar tersebut, korban tidak hanya diminta mendampingi tamu, tetapi juga dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pria hidung belang oleh Mami NR.
“Korban diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual hingga korban mengalami hamil 5 bulan,” jelas dia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.