Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bongkar Aliran Uang Rp81 Miliar Hasil Pemerasan untuk Pejabat Kemnaker, Begini Alurnya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 22 Agustus 2025 |18:58 WIB
KPK Bongkar Aliran Uang Rp81 Miliar Hasil Pemerasan untuk Pejabat Kemnaker, Begini Alurnya
KPK Bongkar Aliran Uang Rp81 Miliar Hasil Pemerasan untuk Pejabat Kemnaker/Okezone
A
A
A

Tak hanya itu, sejumlah uang juga mengalir kepada pihak penyelenggara negara yakni, Wamenaker, Immanuel Ebenezer sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024; FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu; HS lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024; serta CFH berupa satu unit kendaraan roda empat.

KPK kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Adapun, 11 tersangka tersebut yakni, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG); Dirjen Binwasnaker dan K3, Fahrurozi (FRZ); Direktur Bina Kelembagaan, Hery Sutanto (HS); Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM).

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement