Kemudian, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH); Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3, Subhan (SUB); Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, Anitasari Kusumawati (AK).
Selanjutnya, Sekarsari Kartika Putri (SKP) selaku Subkoordinator; Supriadi (SUP) selaku Koordinator.
Selanjutnya Temurila (TEM) selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud (MM) selaku pihak PT KEM Indonesia. KPK telah menemukan sedikitnya dua alat bukti dalam menetapkan 11 tersangka tersebut.
(Fahmi Firdaus )