Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kompolnas: Polri Lahir dari Rahim Reformasi untuk Jadikan Negara Lebih Demokratis

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 13 September 2025 |21:54 WIB
Kompolnas: Polri Lahir dari Rahim Reformasi untuk Jadikan Negara Lebih Demokratis
Ilustrasi Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons usulan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian. Polri sendiri disebut telah melakukan sejumlah perbaikan dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun gagasan pembentukan komisi reformasi tersebut digulirkan oleh tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 11 September 2025.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menekankan pentingnya mengingat kembali spirit reformasi dalam setiap upaya pembenahan institusi Polri. Menurutnya, Korps Bhayangkara merupakan hasil dari agenda reformasi yang diperjuangkan rakyat.

“Spirit dari tokoh-tokoh ini ya, mengingatkan kita semua bahwa Kepolisian itu lahir dari rahim reformasi. Artinya memang ada semangat di situ, semangat untuk menjadikan negara kita menjadi negara yang jauh lebih demokratis — penegakan hukumnya bagus, keamanan dan ketertiban masyarakatnya juga bagus. Itu yang pertama, itu mengingatkan kita semua,” ujar Anam, Sabtu (13/9/2025).

Anam menjelaskan Polri selama ini telah berupaya melakukan berbagai strategi perbaikan demi mewujudkan institusi yang dicintai oleh masyarakat. “Dalam beberapa tahun ini, Pak Listyo misalnya, sebagai Kapolri selalu menekankan: ayo humanis, profesional. Cuma memang karena instrumennya belum memadai, sehingga belum ada sesuatu yang jauh lebih konkret terhadap perspektif humanis dan profesionalitas. Itu juga penting,” jelasnya.

Menurut Anam, reformasi Polri tidak dimulai dari titik nol. Sudah ada banyak perbaikan, baik dari segi pelayanan, kanal pengaduan, hingga penindakan terhadap pelanggaran.

“Bagaimana pelayanan yang baik — ya, ada upaya untuk digitalisasi pelayanan SIM, pengaduan kalau ada pelanggaran oleh anggota. Bisa langsung, antara pengadu masuk ke ruang online itu bisa melakukan pengaduan. Jadi kalau ini bergulir, tidak berangkat dari nol. Sehingga kita bisa memastikan arah lebih humanis, lebih profesional. Apalagi kemarin, doktrinnya itu: profesional dan humanis. Itu yang penting,” papar Anam.

“Ini bisa jadi modalitas. Mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti — itu ada. Itu yang mungkin bisa jadi semacam roadmap atau jalan bagaimana penguatan Kepolisian, untuk memastikan polisi profesional dan humanis yang tetap memegang prinsip HAM,” tambahnya.

Di sisi lain, Anam juga menyinggung pentingnya adaptasi Kepolisian terhadap perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital. Menurutnya, ruang keterbukaan informasi saat ini menuntut Polri untuk memastikan perlindungan atas kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul.

“Misalnya kalau berangkat dari aksi Agustus kemarin — itu kan dinamikanya berbeda dengan aksi-aksi saat ruang digital belum terlalu lebar. Nah itu bagaimana meletakkan (posisi Polri). Termasuk juga bagaimana memastikan perlindungan terhadap ekspresi pendapat dan berkumpulnya anak-anak remaja, yang memang bergeraknya karena ruang digital. Misalnya, bagaimana memastikan perlindungan keamanannya. Nah itu yang menurut saya penting juga untuk kita lihat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anam menegaskan seluruh instrumen dalam tubuh Polri harus dikaji ulang — apakah masih relevan dengan perkembangan zaman — agar perlindungan terhadap hak masyarakat dapat dimaksimalkan.

“Kita bisa lihat apakah instrumen-instrumen yang ada itu sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga bisa memastikan perlindungan masyarakat dan jaminan hak hak masyarakat itu bisa maksimal,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement