Menurut Agus, pihaknya juga telah menghentikan penggunaan strobo dan sirene pada kendaraan pengawalan, khususnya saat lalu lintas padat.
“Bahkan saya, Kakorlantas, membekukan pengawalan menggunakan suara-suara itu karena masyarakat terganggu, apalagi saat lalu lintas padat. Ini kita evaluasi meskipun ada ketentuannya kapan menggunakan sirene, termasuk 'tot tot',” ujar Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.