"Para penyintas melaporkan individu-individu dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, usia, atau identitas etnis yang dipersepsikan, dan banyak yang masih ditawan untuk tebusan, dengan jumlah berkisar antara 5 juta hingga 30 juta pound Sudan (Rp133 juta hingga Rp830 juta)," kata MSF dalam sebuah pernyataan pada Jumat.
Direbutnya Al-Fashir oleh RSF mengukuhkan pembagian de facto negara itu, yang sebelumnya telah terpecah oleh kemerdekaan Sudan Selatan pada 2011 setelah puluhan tahun perang saudara.
Dalam pidatonya pada Rabu malam, kepala RSF Mohamed Hamdan Dagalo meminta para pejuangnya untuk melindungi warga sipil dan mengatakan pelanggaran akan ditindak. Ia tampaknya mengakui laporan penahanan dengan memerintahkan pembebasan para tahanan.
(Rahman Asmardika)