Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerak Cepat Prabowo Kembalikan Martabat 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Panen Pujian

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 13 November 2025 |18:27 WIB
Gerak Cepat Prabowo Kembalikan Martabat 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Panen Pujian
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah
A
A
A

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan kepada Rasnal dan Abdul Muis sebagai bukti nyata supremasi hukum prosedural yang mengesampingkan esensi keadilan.

“Insiden ini menunjukkan peradilan kita yang terperangkap dalam aturan tekstual, terbelenggu prosedur, dan abai terhadap substansi keadilan,"ujarnya.

"Ketika negara membiarkan guru honorer tanpa gaji selama sepuluh bulan—sebuah kelalaian moral—justru inisiatif kepala sekolah untuk menutupi kekurangan negara dibalas dengan tuduhan korupsi. Ini merupakan disfungsi sistemik yang harus segera diatasi,” kecam Ferry.

Mantan Komisioner KPU RI ini juga menegaskan bahwa sistem hukum saat ini telah bermetamorfosis menjadi entitas formalistik yang kehilangan dimensi kemanusiaan.

“Sangat ironis, di negara ini, membiarkan ketidakadilan terasa lebih aman daripada mencoba memperbaikinya. Keadilan kita ternyata masih tumpul—khususnya bagi mereka yang bertindak atas dasar nurani. Dan di bawah kuasa hukum yang beku, niat baik menjadi kekeliruan paling fatal," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement