Sekadar diketahui, rapat harian Syuriyah PBNU memberhentikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Dalam putusan tersebut, Gus Yahya tidak lagi memiliki hak, wewenang, penggunaan atribut, fasilitas, dan lain-lain yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU, sejak Rabu, 26 November 2025.
(Fahmi Firdaus )