Kerusakan hutan yang terjadi di Sumatera bukan saja karena persoalan penyalahgunaan izin, tetapi juga masalah pengawasan hutan. Oleh karena itu, untuk menelisik pelaku kerusakan hutan, kata dia tidak terlalu sulit.
Menurutnya, masyarakat sekitar pasti juga tahu pelaku penebangan kayu. Begitu juga data perizinan penebangan juga pasti dimiliki Kementerian Kehutanan maupun pemerintah daerah setempat.
“Untuk membabat hutan sedemikian hanya bisa dilakukan dengan sarana dan prasarana memadai. Itu sulit kalau dilakukan masyarakat biasa,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )