Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Nadiem Gunakan KUHAP Baru, Hakim hingga Kuasa Hukum Sepakat

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 05 Januari 2026 |12:12 WIB
Sidang Nadiem Gunakan KUHAP Baru, Hakim hingga Kuasa Hukum Sepakat
Sidang perdana Nadiem Makarim (Foto: Okezone)
A
A
A

Majelis hakim pun menegaskan kesepakatan tersebut. Menurut Purwanto, meski perkara tetap diperiksa berdasarkan UU Tipikor dan KUHP lama, proses persidangan akan menggunakan KUHAP baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Terhadap hukum acara, baik dari penasihat hukum maupun JPU telah sepakat menggunakan KUHAP yang baru,” ujar Purwanto.

Ia menambahkan, keputusan itu selaras dengan asas lex mitior, yakni prinsip bahwa peraturan yang paling menguntungkan terdakwa harus diberlakukan.

“Apabila terjadi peralihan seperti ini, maka yang diambil adalah aturan yang paling menguntungkan bagi terdakwa,” tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement