Sebelumnya, laporan itu teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026.
“Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP),” kata Kepala BHPP DPP Partai Demokrat, Muhajir, Selasa.
Muhajir menerangkan ada empat akun media sosial yang dilaporkan, yakni akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
Muhajir menyebut akun @AGRI FANANI dilaporkan usai menampilkan insert video dengan judul "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI". Kemudian akun @Bang bOy YTN membuat konten dengan judul "Kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata u/ tangkis aib ini".
Selanjutnya, akun @KajianOnline membuat konten "SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit".